Cara Penggunaan dan Tarif Per Jam Mesin Parkir di Kota Bandung




Cara Penggunaan dan Tarif Per Jam Mesin Parkir di Kota Bandung

Mulai Jumat, 14 Juli 2017, penggunaan mesin parkir di Kota Bandung mulai diberlakukan. Di beberapa kawasan di Kota Bandung, ada 445 titik lokasi mesin parkir elektronik yang tersebar di 57 ruas jalan di Kota Bandung. Kehadiran mesin parkir tersebut didukung dengan adanya 700 juru parkir yang menggunakan seragam oranye. Juru parkir tidak boleh lagi menerima uang tunai, kecuali di tempat parkir yang memang tidak menggunakan mesin parkir.

Pemasangan mesin parkir elektronik di Kota Bandung merupakan upaya untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir. Hal ini disebabkan selama ini selalu terjadi kebocoran di mana pendapatan daerah pada sektor parkir tidak terserap maksimal.

Adapun tarif parkir yang berlaku saat ini merupakan tarif yang sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2017 tentang Retribusi Parkir. Perda tersebut memisahkan tiga zonasi wilayah yakni zona pusat, zona penyangga, dan zona pinggiran.

Tarif setiap zona
1. Tarif zona pusat
- Berlaku seperti di Jalan Merdeka atau Jalan Braga.
- Mobil: Rp 3.000 untuk jam pertama, dan Rp 2 ribu per jam berikutnya
- Motor: Rp 2000 untuk jam pertama, dan Rp 1.000 per jam selanjutnya.

2. Zona penyangga
- Seperti di Jalan Laswi
- Mobil Rp 2.500 untuk jam pertama, dan Rp 2.000 per jam berikutnya
- Motor Rp 1.500 di jam pertama dan Rp 1.000 per jam selanjutnya.

3. Zona pinggiran berlaku
- Mobil: Rp 2.000 per jam pertama dan Rp 2.000 per jam berikutnya bagi mobil
- motor: Rp 1.000 per jam.

Cara penggunaan mesin parkir
Berikut ini cara penggunaan mesin parkir di Kota Bandung:
1. Lihat layar di bagian atas mesin parkir. Di bawah layar tersebut, terdapat empat tombol berkelir kuning yang diapit tombol merah dan hijau.
- Tombol merah: membatalkan instruksi yang telah dipilih
- Tombol hijau: mengkonfirmasi pilihan.

2. Pilih jenis kendaraan yang terdiri dari pilihan motor, mobil, dan truk. Pengguna tinggal menyentuh layar untuk memilihnya lalu tekan tombol hijau.

3. Masukkan nomor kendaraan dengan menekan tombol pada papan tuts. Papan ini berisi pilihan huruf dan angka yang tersedia di mesin tersebut. Ketik nomor kendaraan tanpa spasi, lalu kembali tekan tombol hijau.

4. Pilih durasi waktu parkir. Untuk memilih hitungan jam dan menit, pengguna harus menekan tombol kuning di bawah layar untuk menambah atau mengurangi angkanya.

5. Setelah menekan tombol konfirmasi, mesin akan meminta pengguna menempelkan kartunya pada papan pembaca kartu bayar elektronik.

6. Tunggu karcis parkir dicetak. Ambil dan simpan karcis tersebut di tempat aman.

Kartu mesin parkir
Saat ini ada empat yang kartu yang bisa digunakan, antara lain:
- Brizzz BRI
- e-money Mandiri
- Tapcash BNI
- e-money BJB

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS