Ini yang Perlu Diketahui Sebelum Menggunakan Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek




Tol Layang Jakarta Cikampek

Tol layang Jakarta-Cikampek (Tol Japek Elevated II) kini jadi jalan tol melayang terpanjang di Indonesia, menyaingi rekor Tol Wiyoto Wiyono sepanjang 15 kilometer. Setelah Menteri Perhubungan bersama para pejabat pemangku kebijakan mengadakan uji coba jalan tol layang Jakarta - Cikampek, disepakati bahwa tol elevated tersebut bisa dilewati mulai tanggal 20 Desember 2019. Pengguna kendaraan yang ingin menggunakan tol tersebut mulai tanggal tersebut hingga awal tahun 2020 masih belum dikenakan biaya apapun saat masuk tol.

Berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui dan diperhatikan pengguna jalan layang tol Jakarta - Cikampek tersebut:

1. Jarak, alternatif rute, dan pintu tol masuk/keluar
Dari arah barat, jalan tol Japek Elevated II titik awal berada di KM 10 di dekat gerbang Tol Cikunir 1, sementara akhir tol di sebelah timur berada di Karawang Barat ( KM 48). Untuk loket pembayaran karcis sendiri hanya tersedia 4 loket yaitu di titik masuk atau keluar tol Japek Elevated II.

Jalan tol melayang ini terdiri dari sembilan seksi, yaitu: Seksi I Cikunir-Bekasi Barat, Seksi II Bekasi Barat-Bekasi Timur, Seksi III Bekasi Timur-Tambun, Seksi IV Tambun-Cibitung, dan Seksi V Cibitung-Cikarang Utama. Kemudian Seksi VI Cikarang Utama-Cikarang Barat, Seksi VII Cikarang Barat-Cibatu, Seksi VIII Cibatu-Cikarang Timur, dan Seksi IX Cikarang Timur-Karawang Barat.

Untuk arah masuk dari berbagai rute:
a. Rute dari tol dalam kota
Bagi pengendara yang datang dari tol dalam kota, bisa melalui rute Jakarta - Cikampek, lalu Cikampek elevated, hingga Cipali/Purbaleunyi.

b. Dari Tol Wiyoto Wiyono
Melalu jalur Jakarta Cikampek Eksisting lanjut Jakarta-Cikampek Elevated hingga Cipali / Purbaleunyi.

c. Dari tol Jagorawi
Pengendara dari Jagorawi menuju Jakarta Outer Ring Road ke Jakarta-Cikampek Elevated sampai Cipali/ Purbaleunyi.

d. Dari Transjaya Toll
Bila dari arah Jakarta melalui Transjava Toll dilanjutkan ke Cipali, lalu Cikampek Eksisting dan Elevated hingga Dalam Kota. Selain itu, bisa melalui Transjava Toll ke Cipali kemudian ke arah Cikampek Eksisting serta Elevated menuju arah JORR.

Untuk pengguna kendaraan yang melewati ruas pendek seperti Bekasi Timur, Pondok Gede, dan Cikunir tidak perlu menggunakan tol Japek II Elevated itu alias jalan tol yang di bawahnya saja.

2. Kendaraan yang boleh masuk Tol Japek Elevated II
Di Tol Japek Elevated II ini tidak diizinkan kendaraan besar. Jadi hanya kendaraan golongan I non bus dan non truk kecil. Kendaraan golongan I yang dimaksud sesuai dengan aturan Badan Pengatur Jalan Tol mencakup Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, Bus, termasuk Minibus macam MPV. Artinya jika non bus dan non truk kecil, maka tol layang ini hanya bisa dilewati kendaraan pribadi.

3. Kecepatan dibatasi maksimal 60 km/jam
Untuk awal pengoperasiannya, pengelola jalan tol layang akan membatasi kecepatan kendaraan yang melintas maksimal 60 kilometer per jam. Untuk mengawasi pergerakan kendaraan di jalan layang tol tersebut, pihak terkait akan mengamati laju kendaraan dengan menempatkan kamera dan petugas di setiap empat kilometer jalan tol layang. Jadi, kepada para pengguna jangan melewati batas kecepatan tersebut, kalau tidak ingin ditindak.

Sementara untuk komersialisasi jalan tol layang tersebut rencananya di awal tahun 2020. Adapun terkait penyempurnaan kondisi jalan layang sepanjang 38 kilometer itu, akan dilakukan hingga tarif tol mulai diberlakukan nanti. Sebagai informasi  waktu tempuh jalan layang tersebut dari ujung barat ke timur diperkirakan hanya mencapai sekitar 30 - 40 menit.

4. Ada pintu memutar arah (u turn) dan kantung parkir
Walau berada di atas, jalan layang tersebut punya pintu putar arah. Jadi kalau ada apa-apa, sudah disediakan delapan titik u-turn (pintu memutar arah). Jadi, ada door break istilahnya yang ada di tengah-tengah. Pengendara atau penumpang juga bisa dievakuasi menggunakan tangga khusus ke bawah jalan tol layang.

Untuk sementara waktu, pengelola jalan tol baru mengoperasikan dua dari delapan tangga yang akan dibangun di sepanjang jalan tersebut. Setelah masa liburan Natal dan Tahun baru (sekitar Februari 2020), di jalan tol layang ini akan dipasang kantung parkir (parking bay). Dengan begitu, kendaraan bisa minggir terlebih dahulu di luar jalur ini dengan adanya empat titik, dua di jalur A, dua di jalur B.

5. Antisipasi kemacetan di Purwakarta
Arus kendaraan kecil diperkirakan lebih lancar melalui jalan layang yang dimulai dari kilometer 9 sampai kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek. Biasanya, sebelum ada jalan tol layang ini arus kendaraan tersendat di wilayah Cikunir, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Karawang Barat, dan Karawang Timur.

Kini dengan beroperasinya jalan tol layang, semua gerbang tol dari arah Jakarta menuju Cikampek berada di wilayah Purwakarta (Gerbang Tol Cikampek Utama arah Tol Cipali dan Kalihurip Utama arah Bandung lewat Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi).

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di pintu keluar Purwakarta tersebut, pihak Polres Purwakarta akan menyiapkan jalur alternatif. Diantaranya di jalur Pantura (Pantai Utara), bila diperlukan, kendaraan yang mengarah ke Cipali bisa dilakukan pengalihan kendaraan dari tol Cikampek. Juga, arus kendaraan dari jalan tol bisa dialihkan melalui jalur tengah yakni jalur Sadang-Kalijati.

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS