Digital versus manual, inilah layanan yang kini menjadi isu hangat di masyarakat. Kehadiran layanan transportasi umum berbasis aplikasi internet ini pun kini merambah Bandung. Walaupun kehadirannya masih menimbulkan kontra, terutama di pihak pengojek pangkalan, namun layanan jasa di era digital ini tetap berjalan. Beberapa kasus memang terjadi di Bandung yakni adanya penolakan Gojek dari para pengojek pangkalan dengan pemasangan spanduk larangan, pencegatan, hingga terjadinya kekerasan kepada beberapa pengemudi Gojek.
Namun, antusiasme masyarakat terhadap layanan transportasi publik ini masih menjadi andalan. Maklum saja, layanan yang tidak ribet plus aneka fasilitas yang disediakan dirasa cocok dengan kondisi kekinian yang serba instant via aplikasi di gadget. Apalagi jasa layananannya bukan hanya mengantarkan orang, tapi juga menyediakan layanan antar barang hingga titip membeli barang/makanan. Untuk tidak memancing menimbulkan perseteruan, salah satu upaya yang disiasati para pengemudi Gojek adalah untuk sementara dengan tidak memakai atribut, helm dan jaket. Hal ini sampai situasi kondusif dan layanan Gojek benar-benar diterima khususnya oleh para pengojek pangkalan.
Menjadi Pengemudi Gojek Diminati Masyarakat Bandung
Untuk layanan dengan sistem antar menggunakan sepeda motor tersebut, pihak Pemkot Bandung membukakan pintu dengan berbagai pertimbangan. Sebaliknya, Pemerintah Kota Bandung secara resmi melarang layanan yang menggunakan mobil, yakni Uber dan GrabTaxi. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengutarakan bahwa di negara-negara maju tidak ada layanan transportasi serupa ojek karena transportasi umum yang disediakan memadai. Di Bandung kondisi transportasi umum menurutnya belum ideal, sehingga keberadaan ojek dan juga Gojek dinilai masih membantu masyarakat.
Untuk layanan dengan sistem antar menggunakan sepeda motor tersebut, pihak Pemkot Bandung membukakan pintu dengan berbagai pertimbangan. Sebaliknya, Pemerintah Kota Bandung secara resmi melarang layanan yang menggunakan mobil, yakni Uber dan GrabTaxi. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengutarakan bahwa di negara-negara maju tidak ada layanan transportasi serupa ojek karena transportasi umum yang disediakan memadai. Di Bandung kondisi transportasi umum menurutnya belum ideal, sehingga keberadaan ojek dan juga Gojek dinilai masih membantu masyarakat.
Kini, para pengemudi Gojek pun kian bertambah dengan latar belakang profesi, dari mahasiswa, sarjana, pelajar, karyawan, pensiunan, hingga pengojek sendiri yang selama ini biasa mangkal alias manual. Pada perekrutan pengemudi Gojek yang digelar pada 1 - 11 September di Gedung Bikasoga (Balai Sartika), Buah Batu, Bandung, warga berduyun-duyun rela mengantre.
Pendaftaran yang digelar tersebut menargetkan sebanyak 17.000 driver untuk wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi. Para driver yang sudah terdaftar akan mendapatkan fasilitas gratis berupa helm, jaket, dan masker, sedangkan ponsel dicicil Rp 20.000 per minggu selama 25 minggu. Kegiatan perekrutan ini akan digelar setiap bulannya karena masih dibutuhkan para pengemudi Gojek.
Adapun untuk pengendara ojek pangkalan, Kang Emil menghimbau agar mereka bisa meningkatkan kualitas layanan lebih baik dengan mengandalkan teknologi. Dengan memanfaatkan teknologi, seperti ponsel, pengendara ojek dapat memberikan layanan mengantar warga maupun barang. Menurut Kang Emil, tanpa memperbarui ke sistem digital, para pengojek panggakaln hanya menunggu secara manual dari pagi hingga sore hari.
Adapun untuk pengendara ojek pangkalan, Kang Emil menghimbau agar mereka bisa meningkatkan kualitas layanan lebih baik dengan mengandalkan teknologi. Dengan memanfaatkan teknologi, seperti ponsel, pengendara ojek dapat memberikan layanan mengantar warga maupun barang. Menurut Kang Emil, tanpa memperbarui ke sistem digital, para pengojek panggakaln hanya menunggu secara manual dari pagi hingga sore hari.
Larangan Taksi Berbasis Online
Pihak Pemkot melarang tegas operasi layanan jasa taksi berbasis digital, yakni Uber dan GrabTaxi. Jika masih ditemukan Uber dan GrabTaxi beroperasi di Kota Bandung, Pemkot menyerahkan proses pengusutannya kepada kepolisian. Kedua layanan jasa taksi digital tersebut akan terus dilarang beroperasi hingga keduanya sudah mengantongi izin resmi sebagai transportasi umum.
Pelarangan tersebut, didasari beragam aspek yang dikaji, mulai dari aspek teknis hingga legalitas. Dari aspek legalitas, kedua layanan jasa taksi digital ini bermasalah, sehingga keluar keputusan melarang keduanya beroperasi hingga legalitasnya jelas.
Pelarangan tersebut, didasari beragam aspek yang dikaji, mulai dari aspek teknis hingga legalitas. Dari aspek legalitas, kedua layanan jasa taksi digital ini bermasalah, sehingga keluar keputusan melarang keduanya beroperasi hingga legalitasnya jelas.
-----------
Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS