Pembukaan tempat-tempat wisata di Bandung dengan protokol kesehatan ketat mulai Sabtu, 13 Juni 2020, menjadi pencerahan tersendiri bagi warga yang selama "terkurung" selama sekitar tiga bulan di rumah. Namun, di balik dibukanya kembali tempat-tempat wisata Bandung masih banyak yang masih bingung dengan informasi, aturan, hingga tempat wisata mana saja yang sudah benar-benar boleh dikunjungi.
Untuk menjawab rasa kepenasaranan para penggemar piknik ke Bandung, info melalui Q & A ini semoga bisa menjawab sebagian pertanyaan-pertanyaan tersebut. Informasi dari jawaban di sini bisa saja berubah di kemudian hari karena adanya aturan-aturan baru.
Tanya: Apakah semua tempat di Bandung Raya (Kota Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Bandung, dan Cimahi) sudah buka?
Jawab: Sebagian besar sudah buka, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat adalah tempat-tempat wisata di kawasan Lembang dan sekitarnya (Kab. Bandung Barat) dan kawasan Ciwidey dan Pangalengan (Kab. Bandung/Bandung Selatan). Kebanyakan yang sudah buka adalah tempat wisata alam atau outdoor. Untuk di Kota Bandung baru mall-mall dan pusat perbelanjaan.
Tanya: Tempat wisata mana saja yang sudah buka di Kabupaten Bandung Barat (Lembang dan sekitarnya)
Jawab: Semua objek wisata di Lembang yang mulai dibuka: TWA Tangkuban Parahu, Dago Bakery Punclut, The Lodge Maribaya, D'Ranch, Lembang Wonderland, Lembang Park and Zoo, Maribaya Resort, Fairy Garden, D'Dieu Land, Terminal Wisata Grafika Cikole, Farm House Susu Lembang (Rumah Hobbit), Gunung Putri, The Great Asia Africa, Lereng Anteng Panoramic (mulai buka 15 Juni).
Kuota pengunjung yang boleh memasuki tempat wisata dibatasi hanya 30% dari kapasitas tempat wisata tersebut. Biar aman tidak terjadi penumpukan di tempat wisata, disarankan wisata ke Bandung saat weekday aja.
Tanya: Bagaimana dengan wisata di Kota Bandung?
Jawab: Karena pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional di Kota Bandung dilanjutkan hingga 26 Juni 2020, tempat-tempat wisata di wilayah ini belum dibuka. Untuk wisata di Kota Bandung, Pemkot Bandung baru memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mall untuk beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional kedua hingga 26 Juni 2020. Mall-mall telah dibuka dari tanggal 15 Juni 2020, namun tetap mengindahkan protokol kesehatan.
Tanya: Tempat wisata mana saja yang sudah buka di Kabupaten Bandung (Ciwidey dan sekitarnya)
Jawab: Semua objek wisata di Kab. Bandung sudah dilaksanakan pembukaan, beberapa di antaranya objek wisata Emte Highland, Kawah Putih, Situ Patenggang, Rancaupas, Glamping Lakeside, dan lainnya. Selain wisata alam, sektor wisata yang akan dibuka adalah perhotelan, kuliner, jasa transportasi pariwisata, dan toko souvenir.
Tanya: Selain tempat wisata, yang sudah beroperasi sektor apa saja?
Jawab: Yang sudah dibuka juga sektor bisnis perhotelan, jasa makan minum seperti restoran atau cafe, jasa transportasi dan perbelanjaan souvenir.
Tanya: Tempat hiburan (karaoke, diskotik, dsb.) sudah dibuka?
Jawab: Belum.
Tanya: Buat pengunjung wisata, boleh dari luar Jawa Barat?
Jawab: Boleh, untuk luar Jabar mulai 7 Juli 2020 sudah diperbolehkan.
Tanya: Apa saja protokol kesehatan di tempat-tempat wisata Bandung?
Jawab: Berikut ini beberapa di antaranya:
- pemeriksaan suhu tubuh pengunjung di pintu masuk.
- pengunjung paling banyak 30% (tiga puluh persen) dari total kapasitas.
- jam operasional destinasi wisata pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
- seluruh pengunjung wajib memakai masker / face shield.
- menyediakan fasilitas cuci tangan memakai sabun dan/atau handsanitizer di setiap pintu masuk dan pintu keluar.
- sistem penjualan tiket melalui aplikasi online dan harga tiket disesuaikan dengan waktu berkunjung.
- akses keluar masuk hanya satu pintu.
- apabila terdapat pengunjung dengan suhu tubuh di atas 38°C (tiga puluh delapan derajat celcius), maka tidak diizinkan untuk memasuki area dan segera menghubungi petugas kesehatan.
- apabila ditemukan pengunjung dengan gejala demam atau sesak nafas, maka tidak diizinkan untuk memasuki area dan segera menghubungi petugas kesehatan;
- penyemprotan disinfektan pada alat-alat yang berpotensi menimbulkan kontaminasi.
- menyediakan layanan darurat baik berupa P3K/ tabung oksigen / ruang pelayanan kesehatan dan akses ke pelayanan kesehatan;
- tersedianya layanan informasi dan sosialisasi tentang penanganan COVID-19.
- untuk menjaga kesehatan agar pihak pengelola berkoordinasi dengan Puskesmas/Rumah Sakit terdekat.
- untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar pihak pengelola berkoordinasi dengan aparat kewilayahan setempat serta pihak TNI dan Polri.
- anak balita (dan sebagian wisata menerapkan di bawah usia 12 tahun) dan ibu hamil dilarang masuk.
Tanya: Kalau transportasi umum biasa dan online di Bandung sudah beroperasi?
Jawab: Sudah. Salah satunya layanan bus, mulai Sabtu pagi, 13 Juni 2020 untuk Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum di Kota Bandung tersebut telah melayani kembali operasional bus AKDP dan AKAP. Sementara layanan transportasi online sepeti ojol harus menerapkan protokol kesehatan seperti membawa hand sanitizer, memakai masker dan penumpang membawa helm sendiri.
Tanya: Bagaimana aturan mall-mall di Bandung yang sudah kembali buka?
Jawab: Sebagian besar mall dan pusat perbelanjaan di Kota Bandung mulai buka kembali hari Senin, 15 Juni 2020. Namun untuk tenant bioskop, karaoke, beauty clinic, spa adan reflexology, hair salon, eyelash salon, nail salon, gym, dan children's playground belum bisa buka dan beroperasional.
Aturan lainnya:
- Mall area wajib masker
- Pengunjung dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat dilarang masuk.
- Physical distancing dengan jarak 1,5m
- Harus mencuci tangan sebelum masuk ke dalam mall/menggunakan hand sanitizer.
- Diimbau kepada anak balita dibawah 5 tahun dan ibu hamil untuk tidak masuk ke dalam mall
- Disarankan bagi pengunjung untuk menggunakan sarung tangan.
- Kapasitas maksimal untuk pengunjung mall dibatasi
Tanya: Apakah benar tempat-tempat wisata ada kenaikan tarif masuk?
Jawab: Benar, di beberapa tempat wisata ada kenaikan tarif masuk dengan tujuan agar pengunjung tidak terlalu banyak. Kenaikan tersebut misalnya di beberapa tempat wisata berikut:
- Farm House naik menjadi Rp35.000 per orang;
- Floating Market Rp30.000;
- The Great Asia Africa Rp65.000;
- Terminal Wisata Grafika Cikole Rp 20.000 per orang.
Tanya: Bagaimana dengan wisata kuliner di Bandung?
Jawab: Sesuai Perubahan Ketiga Perwal Nomor 21 Tahun 2020, rumah makan atau restoran di Kota Bandung sudah diperbolehkan untuk kembali beroperasi. Ketentuannya yakni, pelayanan makan di tempat (dine in) pada rumah makan atau restoran boleh dimulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB. Jam operasional ini juga berlaku untuk pelayanan pesan makanan untuk dibawa pulang (take away). Dan kuota pengunjung yang boleh makan di tempat restoran/rumah makan hanya boleh 30 persen dari total kapasitas.
-----------
Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS