Mulai 7 Juli 2017, KA Lokal di Bandung Raya Diberlakukan Tarif Tunggal




Tarif Tunggal Kereta Api Lokal Bandung Raya.jpg

Mulai Jumat, 7 Juli 2017, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menerapkan tarif tunggal untuk kereta api (KA) lokal. Dengan adanya kebijakan tersebut, tarif kereta api lokal tidak lagi menggunakan tarif parsial. Pemberlakuan sistem tarif baru tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 27 tahun 2017

PT KAI menjalankan penugasan pemerintah untuk mengoperasikan kereta-kereta bersubsidi berdasar pada ketentuan PSO (Public Service Obligation) termasuk untuk KA Lokal. Dengan tarif bersubsidi ini, Joni berharap bahwa masyarakat akan terus terbantu mendapatkan transportasi nyaman, aman, dan murah

Berikut ini informasi seputar penerapan tarif tunggal KA lokal:

1. Tarif berdasar relasi dan nomor kereta
Tarif KA Lokal tidak lagi dihitung sebagai tarif parsial. Tarifnya menjadi tarif tunggal (single tarif) berdasar relasi dan nomor kereta. Bila selama ini masyarakat menggunakan KA Lokal dengan tarif parsial berdasarkan jarak dan tujuan penumpang.

Dalam pemberlakuan sebelumnya, tarif yang dikenakan berdasarkan jarak dan tujuan akhir penumpang. Contoh dalam sistem tarif sebelumnya, jika membeli tiket dari Stasiun Cicalengka menuju Stasiun Bandung dengan jarak 27 kilometer, maka akan dikenakan tarif Rp 4.000. Jika tujuannya melebihi Stasiun Bandung, misalnya sampai ke Stasiun Ciroyom dengan jarak 31 Km atau Stasiun Padalarang, maka tarifnya dikenakan Rp 5.000.

2. Tarif  tunggal Rp5000
Berbeda dengan poin 1, mulai 7 Juli 2017, ketentuan tarif itu berubah. KA Lokal bersubsidi ini kini menerapkan single tarif berdasar relasi kereta api. Tarifnya menjadi sama semua yaitu Rp 5.000 kecuali untuk lima nomor kereta, di antaranya:
a. Bandung - Cicalengka
b. Bandung - Padalarang
c. Kiaracondong - Cicalengka
d. 2 KA keberangkatan Padalarang - Bandung.

Jadi, per tanggal 7 Juli, di luar lima nomor KA yaitu KA 352, 369, 342, 368, 386 tersebut, semua tarifnya sama menjadi Rp 5.000.

3. Contoh penerapan tarif relasi kereta
Dengan tarifnya berdasar relasi, misalkan bila penumpang berangkat dari Cicalengka menuju stasiun mana pun sampai ke Stasiun Padalarang, tarifnya sama yaitu Rp 5.000. Berangkat dari Rancaekek menuju Kiaracondong, tetap Rp 5.000. Begitu pula dari Kiaracondong menuju Cikudapateuh, Bandung, atau Padalarang tarifnya tetap Rp 5.000.

4. Tarif dua KA lokal lintas layanan
Ada dua KA Lokal lintas pelayanan baru relasi Cicalengka - Purwakarta dan Cibatu - Padalarang dengan tarif Rp 7.000.

Lihat juga:
Jadwal Kereta Api Lokal Bandung Raya Terbaru Per 1 Juni 2017

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS