Ini Aturan Adaptasi Kebiasaan Baru di Kota Bandung Berlaku 27 Juni - 10 Juli 2020




akb di bandung juni juli 2020

PSBB Proporsional di Kota Bandung berakhir pada Jumat, 26 Juni 2020. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memutuskan untuk melanjutkan penanganan ke fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Meski bergeser menjadi AKB, namun bukan berarti kembali normal. Sebab masih terdapat pembatasan dan relaksasi secara bertahap.

AKB akan diberlakukan selama dua pekan, yakni mulai 27 Juni hingga 10 Juli 2020. Keberlangsungngan AKB juga akan dievaluasi. Berikut ini aturan AKB di Kota Bandung 27 Juni s.d. 10 Juli 2020:

1. Peningkatan kapasitas ruang ibadah
Pada masa AKB diberikan peningkatan kapasitas untuk ruang ibadah menjadi 50 persen.

2. Peningkatan kapasitas mall dan restoran
Begitu juga kapasitas pengunjung di mall, toko mandiri, cafe,maupun restoran bertambah menjadi 50 persen.

3. Operasional perniagaan diperpanjang
Selain itu, operasional perniagaan yang semula sampai pukul 20.00 WIB, diperpanjang menjadi pukul 21.00 WIB.

4. Sektor yang belum diizinkan
Beberapa sektor yang tidak diizinkan dulu yaitu sektor pendidikan, car free day (CFD), tempat hiburan, tempat olahraga (gym), dan bioskop. Adapun soal kegiatan olahraga berenang, Pemkot Bandung memperbolehkan untuk dibuka kembali dengan beberapa catatan, kolam renang kalau yang outdoor sudah boleh termasuk kolam renang di fasilitas hotel namun fasilitas seperti kantin belum boleh buka. Pengunjung kolam renang pun setelah renang diimbau langsung tinggalkan tempat.

5. Taman publik belum dibuka
Meski sejumlah ruang aktivitas warga sudah mulai direlaksasi, dipastikan taman-taman di Kota Bandung masih belum boleh dibuka. Untuk pembukaan taman, Pemkot akan melakukan simulasi terlebih dahulu, SOP (Standard Operating Procedure) akan dibuat untuk diberlakukan agar aktivitas di taman tetap memenuhi standar kesehatan maksimal bagi para pengunjung.

6. Ojol akan boleh beroperasi kembali
Bagi pengemudi roda dua berbasis aplikasi atau jasa Ojek Online (Ojol) akan kembali diizinkan mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan. kepastian mengenai diperbolehkan atau tidaknya ojek online mengangkut penumpang baru akan diputuskan minggu depan.

Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa angkutan sepeda motor berbasis aplikasi untuk membahas mengenai standardisasi protokol kesehatan. Karena pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan. Aturan serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek nonaplikasi (opang).

7. Boleh resepsi pernikahan
AKB juga akan diberikan relaksasi menggelar resepsi pernikahan dengan sejumlah pembatasan. Sedangkan bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan di rumah juga tetap harus menempuh prosedur berkoordinasi bersama aparat kewilayahan dan Kantor Urusan Agama (KUA). Ada sejumlah persyaratan standardisasi protokol kesehatan yang harus ditempuh.

Di antaranya, untuk teknis distribusi makanan di acara resepsi pernikahan, penyelenggara acara wajib menyediakan makan yang sudah disajikan. Di mana, tamu undangan yang datang tidak diperkenankan  antre dan mengambil makanan sendiri harus oleh petugas khusus.

Aturan lainnya, jumlah tamu undangan hanya 30 persen. Acara resepsi pun tidak boleh standing party, harus duduk dengan batasan-batasan yang sudah ditentukan oleh wedding organizer atau pihak penyelenggara. Terkait pelonggaran di sektor pernikahan akan terus dipantau dan dievaluasi selama 14 hari ke depan oleh Pemkot Bandung.

***
Selain itu, Pemkot Bandung kembali menutup sejumlah ruas jalan di pusat kota. Penutupan awal dilakukan mulai Rabu, 24 Juni 2020 pukul 21.00 WIB hingga besoknya pukul 06.00 WIB. Jalan-jalan yang ditutup adalah, Jalan Merdeka, Jalan Asia Afrika, Jalan Braga, dan Jalan Ir. H. Djuanda. Dan ke depannya, jadwal penutupan ini belum ada lagi keputusan alias sampai batas waktu yang belum ditentukan oleh pihak kepolisian dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

Adapun tujuan penutupan sejumlah jalan tersebut untuk membatasi aktivitas warga. Hal ini masih berkaitan dengan upaya Pemkot Bandung memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kendati demikian, penutupan jalan-jalan tersebut bukan karena adanya peningkatan kasus terpapar Covid-19.

Sementara menurut pihak Polrestabes Bandung, kalau warga tertib dan disiplin yang tadinya ditutup jam 9 malam akan digeser ke jam 10 malam. Namun, bila masih ada kerumunan jamnya akan dimajukan dan penutupan bahkan bisa diperpanjang ke ruas-ruas jalan lain di Kota Bandung.

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS