Ini Daftar dan Aturan Bioskop di Kota Bandung yang Kembali Dibuka





Berdasarkan keputusan pemerintah, bioskop boleh beroperasi kembali selama penerapan PPKM 14-20 September 2021. Namun, hanya bioskop di daerah dengan status level 3 dan level 2 yang boleh dibuka. Keputusan itu membuat perusahaan bioskop pun bersiap untuk beroperasi kembali.

Daftar bioskop yang kembali dibuka di Kota Bandung saat PPKM Level 3:
- CGV BEC Mall
- CGV Kings Shopping Mall
- CGV Paskal 23
- CGV Paris van Java
- Braga XXI
- BTC XXI
- Ciwalk XXI
- Ciwalk Premier
- Empire XII Bandung
- Festival Citylink XII
- Jatos
- Thee Matic Mall XXI
- Transmart Buah Batu XXI
- TSM XXI
- Ubertos XXI

Berikut ini aturan pembukaan bioskop di Kota Bandung sesuai Perwal Nomor 93 Tahun 2021:
1. Wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai
2. Kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen
3.Pengunjung dengan usia 12 tahun ke bawah dilarang masuk
4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman di area bioskop
5. Wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS