Situ Ciburuy laukna hésé dipancing
(Danau Ciburuy ikannya susah dipancing)
nyérédét haté ningali ngeplak caina
(Tergetar hati melihat hamparan airnya)
Tuh, itu saha nu ngalangkung unggal énjing
(Itu siapa yang lewat setiap pagi)
nyérédét haté ningali sorot socana.
(Tergetar hati melihat sorot matanya)
Itulah kira-kira arti dari penggalan rumpaka (lirik) lagu "Bubuy Bulan" dari Jawa Barat dengan pilihan kata berima sisindiran (pantun). Keindahan alam memang kerap diselipkan dalam lagu-lagu Sunda. Tak terkecuali Sungai Ciburuy yang terdapat dalam lagu yang diciptakan Kang Benny Korda tersebut. Lagu ini pernah pula dipopulerkan oleh diva pop Sunda, Nining Meida. Peta lokasi Situ Ciburuy lihat di sini.
Situ Ciburuy lokasinya dekat dengan gate toll Padalarang. Dari arah stopan, ke arah Cianjur. Nama Ciburuy sendiri entah apa sejarahnya. Buruy dalam bahasa Indonesia adalah kecebong (anak katak). Ada yang menyebutkan Ciburuy sebenarnya terbentuk dari dua buah sungai kecil yang ujungnya bertemu di satu desa kecil bernama Ciburuy. Pada tahun 1918, area dimana pertemuan dua sungai kecil itu dibendung oleh warga untuk membuat pengairan sawah di desa mereka, namun bendungan itu tidak cukup untuk menahan banyaknya air hingga wilayah tersebut menjadi tergenang hampir seluas 15 hektare.
Perlu Dibenahi Lebih Maksimal
Lahan di Situ Ciburuy dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara pengelolaan airnya berada di bawah kendali Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara wilayahnya sendiri ada di Kabupaten Bandung Barat. Pihak Pemkab Bandung Barat menginginkan pengelolaan air dan kepemilikan lahan di Situ Ciburuy diambil alih agar potensi tempat wisata alam ini bisa digarap lebih maksimal. Maklum saja kewenangan Pemkab Bandung Barat hanya sebatas sebagai pengelola. Dengan begitu, untuk revitalisasi, pemkab hanya boleh melakukan rehabilitasi pada sarana penunjang pariwisata eksisting.
Lahan di Situ Ciburuy dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara pengelolaan airnya berada di bawah kendali Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara wilayahnya sendiri ada di Kabupaten Bandung Barat. Pihak Pemkab Bandung Barat menginginkan pengelolaan air dan kepemilikan lahan di Situ Ciburuy diambil alih agar potensi tempat wisata alam ini bisa digarap lebih maksimal. Maklum saja kewenangan Pemkab Bandung Barat hanya sebatas sebagai pengelola. Dengan begitu, untuk revitalisasi, pemkab hanya boleh melakukan rehabilitasi pada sarana penunjang pariwisata eksisting.
Sementar untuk urusan pemasukan, berdasarkan Perda nomor 16 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahrga, retribusi tiket masuk Situ Ciburuy bertarif Rp 5.000 dan ini belum mengalami kenaikan. Masalah lainnya adalah sumber air karena di Situ Ciburuy belum ada sumber airnya. Dengan demikian, air di danau hanya mengandalkan air hujan. Ditata dengan cara apapun, saat kemarau Situ Ciburuy akan tetap kurang menarik karena penyusutannya sangat terasa.
-----------
Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS