Uji Coba Rekayasa Lima Ruas Jalan di Kota Bandung Mulai 15 Oktober 2018




Rekayasa 5 Ruas Jalan Bandung

Bagi Anda yang biasa berwisata ke Kota Bandung, mungkin kemacetan di beberapa titik jadi salah satu masalah saat perjalanan Anda. Untuk menyiasati solusi macet di beberapa ruas jalan di Kota Bandung, Pemkot Bandung terus berupaya memecahkan permasalahan kemacetan di Kota Bandung. Salah satunya dengan mengujicobakan rekayasa di sejumlah ruas jalan sejak 2 Oktober 2018.

Rencananya, pada Senin, 15 Oktober 2018, Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan akan menetapkan rekayasa jalan yang telah diujicobakan tersebut. Nanti setelah satu pekan rekayasa jalan tersebut akan evaluasi.

Ada lima ruas jalan yang akan dilakukan rekayasa karena kerap mengalami kemacetan, di antaranya ruas:

Berikut ini informasi seputar rekayasa di lima ruas jalan Kota Bandung:

1. Jln. Sentot Alibasyah
Pembatas jalan akan ditempatkan di Jln. Sentot Alibasyah, jalur sisi timur Lapangan Gasibu (arah ke Gedung Sate), tepatnya pada titik “U-Turn” jalur tersebut. Dengan begitu, pengendara tidak dapat memutar arah di jalan tersebut, melainkan harus masuk ke Jalan Diponegoro terlebih dahulu.

2. Jln. Supadio – Lanud Husein Sastranagara
Di ruas Jln. Supadio – Lanud, Dishub akan memasang pembatas jalan di jalur setelah rel kereta menuju Jln. Abdurrahman Saleh. Selain itu, akan ada pemasangan tanda dilarang masuk di jalur pintas menuju Jln. Supadio ke arah Jln.  Abdurahman Saleh dan sebaliknya. Dengan begitu, pengguna jalan yang akan menuju ke Jln. Supadio dari Jln. Abdurahman Saleh harus mengitari pulau ke arah Jln. Garuda.

3. Jln.Dr. Roem – Jln. Dr. Soesilo
Sementara itu, di wilayah Pasirkaliki, ada perubahan laju arus di Jln. Dr. Soesilo. Semula, Jalan Dr. Susilo menjadi jalur masuk ke Jln. Pasirkaliki, kini arus tersebut dibalik menjadi lajur dari arah Jln. Pasirkaliki. Warga yang akan masuk ke Jln. Pasirkaliki dari arah Jln. Dr. Susilo harus melalui Jln. Dr. Roem (dekat Istana Plaza/arah ke stopan).

4. Jln. Natuna – Jln. Sunda
Lain halnya dengan jalur di Jln. Natuna – Jln. Sunda (sebelum rel kereta api/dekat Toserba Yogya). Dishub Kota Bandung akan mengalihkan jalur dari Jln. Natuna ke Jln. Sunda melewati Jalan Kartini. Dishub juga akan memasang pembatas jalan di tikungan Jalan Natuna. Tadinya, dari Jln. Natuna itu boleh langsung masuk ke Jln. Sunda, sekarang dari Jln. Natuna tidak bisa langsung ke Jln. Sunda.

5. Jln. Setiabudhi (Rumah Mode)
Perubahan lainnya yaitu di Jln. Setiabudhi. Dishub Kota Bandung akan memasang pembatas jalan sepanjang 250 meter. Jalan yang dibatasi mulai dari depan Rumah Mode sampai pertigaan Jln. Karangsari. Dari Jln. Karangsari dilarang belok kanan ke Jln. Setiabudhi bawah, hanya belok kiri menuju ke atas.

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS