Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Bisa Dilalui Mulai Minggu, 15 Desember 2019




Jalan tol Jakarta - Cikampek Beroperasi

Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/12/2019) lalu, Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated akan dibuka untuk umum mulai Minggu, 15 Desember 2019 Pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya, jalan tol layang ini akan dioperasikan pada Jumat, 20 Desember 2019 namun kemudian jadwal pengoperasiannya dimajukan.

Lebih menggembirakan lagi, jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini untuk sementara waktu dioperasikan tanpa tarif hingga libur Natal dan Tahun Baru selesai. Nah, untuk aksesnya sebenarnya lewat mana sih? Coba ya dipahami baik-baik biar gak nyasar di jalan.

Untuk arah Cikampek, pengguan dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) melalui akses di Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol JORR dari arah Jatiasih, pengendara dapat masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR, sementara  dari arah Rorotan masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR.

Nah, yang menuju arah Jakarta dapat masuk di Karawang Barat melalui akses Km 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah yang nantinya dapat keluar di Simpang Susun Cikunir Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah arah Halim/Cawang, keluar ke Jalan Tol JORR arah Jatiasih dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 serta keluar ke Jalan Tol JORR arah Rorotan dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di GT Cikunir 8.

Di Tol Japek Elevated II ini tidak diizinkan kendaraan besar. Jadi hanya kendaraan golongan I non bus dan non truk kecil. Kendaraan golongan I yang dimaksud sesuai dengan aturan Badan Pengatur Jalan Tol mencakup Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, Bus, termasuk Minibus macam MPV. Artinya jika non bus dan non truk kecil, maka tol layang ini hanya bisa dilewati kendaraan pribadi.

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS