Berdasarkan hasil evaluasi proporsional di 27 kabupaten/kota se-Jabar, terdapat 60 persen atau 12 daerah Zona Kuning (Level 3) dan 40 persen atau 15 daerah Zona Biru (Level 2). Nantinya, 15 kabupaten/kota di Zona Biru itu diizinkan untuk menerapkan kebiasaan baru (new normal) atau di Jabar dikenal dengan sebutan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
pengendalian pandemi COVID-19 di Jabar.
Dalam kriteria ilmiah itu, zona yang masuk Level 2 (Zona Biru) itu terkendali, 60 persen yang Zona Biru inilah yang diberi izin untuk melakukan The New Normal atau di Jabar dikenal dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Selain itu, hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, sudah tidak ada lagi daerah di Jabar yang berada di Zona Merah atau Level 4.
Adapun 12 daerah berada di Zona Kuning atau Level 3 adalah Kabupaten Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.
Sementara 15 daerah di Zona Biru atau Level 2 yang bisa menerapkan AKB yakni yakni Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya. Kepada 12 daerah yang masih berada di Zona Kuning, Pemda Provinsi Jabar menyarankan untuk melanjutkan penerapan PSBB proporsional.
Untuk Kab. Bandung Barat salah satu persiapan yang sedang dilakukan adalah pembukaan kembali tempat-tempat wisata, salah satunya di kawasan Lembang.wasan wisata Lembang. Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB David Oot, mengungkapkan rencana pembukaan sejumlah obyek wisata di KBB saat ini sedang dibahas.
Dibuka bertahap dengan protokol kesehatan
Demi memenuhi persyaratan di era new normal, protokol kesehatan pun akan jadi panduan utama selaras dengan anjuran pemerintah. Untuk tahap ini, akan dibahas dulu oleh bupati dengan stakeholder mengenai teknis dan panduannya seperti apa kalau nanti tempat-tempat wisata di Kab. Bandung dibuka kembali saat new normal.
Pihak Pemkab Bandung Barat akan memfokuskan dulu obyek wisata alam dan hotel di kawasan Lembang dan daerah lain di KBB sambil melihat perkembangannya selama new normal.
"Kalau dibuka mungkin bertahap karena ada fase-fasenya, untuk awal ini beberapa destinasi wisata dulu jadi tidak langsung semua. Seperti hiburan dan spa tidak dibuka dulu, mungkin wisata alam yang diutamakan," ujar David.
Nantinya, pengelola pun wajib menerapkan protokol kesehatan saat menerima kunjungan wisatawan yang dituangkan dalam perjanjian hitam di atas putih. Beberapa aturan perjanjian misalnya misalnya wisatawan yang tidak memakai masker tidak boleh masuk, wajib menyediakan hand sanitizer, thermal gun, dan membatasi pengunjung. Kalau untuk hotel, setelah tamu check out, langsung disterilisasi dan dikosongkan 4 jam, baru boleh terima tamu lagi, kalau melanggar nanti bisa kita tutup lagi.
Pembukaan tempat wisata Kab. Bandung
Selain itu, tempat-tempat wisata di Kab. Bandung pun akan kembali dibuka. Adapun untuk teknisnya tak jauh beda dengan di Kab. Bandung Barat. Dalam hal ini, pPara pengelola pariwisata membuat perjanjian dengan Gugus Tugas dengan melaksanakan protokol pencegahan virus Corona. Seperti menyediakan pengukur suhu tubuh, menyediakan masker, hand sanitizer dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Kepala Disparbud Kabupaten Bandung Yosep Nugraha melalui Kabid Promosi dan Ektaf Disparbud Kabupaten Bandung Vena Andriawan mengatakan, saat ini kondisi pariwisata di Kabupaten Bandung sedang dalam tahapan recovery atau pemulihan. Dan di masa pemulihan tersebut pihaknya tidak akan membuka tempat wisata seluruhnya secara serentak. Melainkan akan menerapkan protokol kesehatan di beberapa tempat atau pilot project.
-----------
Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS