Wajib Tahu, Ini Tips Liburan Tahun Baru di Bandung




Dua kali masa liburan akhir tahun, pandemi Covid-19 masih saja menjadi sandungan bagi industri pariwisata. Namun, untuk akhir tahun sekarang tidak separah akhir tahun kemari (2020) yang memang sangat ketat dimana para pelancong seakan tidak mendapat ruang gerak untuk piknik. Untuk liburan akhir tahun ini, para traveler bisa agak bernapas lega karena selain aturan agak lebih diperlonggar juga sebagian besar sudah divaksinasi.

Dan untuk liburan akhir tahun 2021 ini, Bandung pun masih terbuka untuk kunjungan wisatawan. Kawasan wisata Lembang, Ciwidey, Pangalengan, pusat Kota Bandung, dan kawasan lainnya sepertinya sudah siap-siap menyambut kunjungan wisatawan dengan menerapkan aturan protokol kesehatan lebih ketat seiring dinaikannya level PPKM.

Berikut ini beberapa informasi terkait tips wisata liburan akhir tahun 2021 di Bandung.

1.  Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021
Untuk mengantisipasi libur natal dan tahun baru (nataru) dan mencegah lonjakan kasus COVID-19 yang umum terjadi setelah libur panjang, pemerintah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021. Inmendagri ini mengatur tentang perayaan libur akhir tahun, natal dan tahun baru, serta pengaturan tempat wisata.

Dalam Instruksi Mendagri tersebut disebutkan bahwa selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 diberlakukan kebijakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Bagi ASN, TNI, POLRI dan BUMN serta karyawan swasta dilarang mengambil cuti selama periode libur Nataru. Dan kepada pekerja/buruh untuk ditunda pengambilan cutinya setelah periode libur Nataru.

Beberapa poin penting dalam aturan Inmendagri ini:

a. Pembatasan umum
- ASN, Polri, BUMN, swasta dilarang mengambil cuti pada masa Nataru
- Pembagian rapor semester ganjil dilakukan pada bulan Januari 2022
- Kegiatan seni budaya dan olahraga ditiadakan
- PPKM Level 3 diberlakukan pada acara pernikahan dan sejenisnya
- Semua alun-alun ditutup pada 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022
- Perjalanan keluar-masuk daerah yang mendesak wajib tes PCR dan antigen

b. Perayaan tahun baru dan pusat perbelanjaan
- Dilakukan secara sederhana di lingkungan masing-masing
- Pawai, arak-arakan, dan kerumunan dilarang
- Menggunan QR PeduliLindung untuk screening di pintu keluar/masuk
- Event tahun baru di mal ditiadakan, kecuali pameran UMKM
- Jam operasional mall diperpanjang jadi pkl. 09.00 - 22.00 WIB
- Bioskop dan tempat makan boleh buka dengan kapasitas 50%

c. Pengaturan tempat wisata
- Menerapkan pengaturan ganjil-genap menuju tempat wisata prioritas
- Menerapkan protokol 5M secara ketat
- Menggunan QR PeduliLindung untuk screening di pintu keluar/masuk
- Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50% kapasitas total
- Melarang pesta perayaan dengan kerumunan baik di tempat terbuka maupun tertutup
- Membatasi kegiatan seni budaya baik keagamaan maupun non-keagamaan

2. Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Bandung
Akan diberlakukan pada saat malam tahun baru 2022, Jumat, 31 Desember 2021 di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Terdapat sepuluh titik ruas jalan yang berada di pusat kota yang akan ditutup. Penutupan dilaksanakan di ring satu 10 titik di ring satu diberlakukan pada saat malam tahun baru mulai pukul18.00 WIB sampai 05.00 WIB yang akan dijaga Satlantas Dishub maupun Satpol PP.

Adapun rencana jalan yang akan ditutup yaitu:
- Jln. Asia Afrika-Tamblong,
- Jln. Naripan-Tamblong,
- Jln. Braga-Naripan,
- Jln. Banceuy-Asia Afrika,
- Jln. Lembong-Tamblong,
- Jln. Merdeka,
- Jln. Ir H Djuanda (Dago),
- Jln.  Purnawarman,
- Jln. Dipatiukur,
- Alun-Alun Timur.

3. Pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bandung
Rencananya, ganjil-genap pun akan diberlakukan pada akhir tahun oleh pihak Polrestabes Bandung. Adapun delapan titik penyekatan ganjil genap itu terdiri atas lima gerbang tol dan tiga titik jalan raya akses menuju Kota Bandung, di antaranya Gerbang Tol Buah Batu, Mohammad Toha, Kopo, Pasir Koja, dan Pasteur.

Kemudian tiga titik ganjil genap di jalan raya itu, yakni di Ledeng, Bundaran Cibiru, dan Cibereum. Namun, enerapan Bundaran Cibiru dan Cibeureum masih akan dibahas pada rapat satgas. Penerapan ganjil genap itu rencananya berlaku hanya pada akhir pekan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Namun untuk di Ledeng, penerapan ganjil genap hanya berlaku mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Jadi, bagi Anda dan keluarga yang punya rencana liburan akhir tahun ke Bandung berikut tipsnya:
- Harap memperhatikan informasi yang disebutkan di atas, terutama menjaga betul protokol kesehatan.
- Hal lainnya, di akhir tahun ini Bandung sudah masuk musim penghujan dengan intensitas lebat. Bisa saja terjadi banjir, longsor, atau kemacetan di beberapa titik.
- Bila ingin staycation di hotel, villa, atau penginapan lakukan interaksi dengan pengelola supaya tidak ada informasi simpang siur atau masalah di saat waktunya liburan.
- Cari informasi seputar tempat wisata yang akan dikunjungi, baik dengan memantau lewat media sosial yang dikelola pihak pengelola wisata atau menghubunginya langsung via telepon/WA. Tanyakan aturan-aturan yang diberlakukan di tempat wisata tersebut.
- Sebagian besar tempat wisata di kawasan Bandung pada liburan akhir tahun ini pada buka. Namun ini menunggu update peraturan lanjutan, apakah ada aturan baru atau tidak termasuk aturan jumlah kapasitas pengunjung.
- Jangan menciptakan kerumunan atau keramaian di area publik maupun tertutup. Hal ini karena pengawasan akan berlangsung ketat termasuk dari pihak Disbudpar Bandung.

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS