Destinasi Wisata Belum Dibuka, Namun Ciwidey Diserbu Pengunjung




pembukaan wisata ciwidey

Bagi sebagian warga, pelonggaran PSBB di Bandung Raya diartikan sebagai momen untuk kembali keluar rumah. Setelah sekitar 2,5 bulan "dikurung" demi menaati physical distancing. Malah mungkin tak sedikit yang menjadikan istilah  new normal sebagai kembali pada kehidupan normal. Setelah pelonggaran PSBB beberapa wilayah di Bandung pun kembali hidup. Baik itu aktivitas perjalanan warga di jalan raya, dibukanya beberapa usaha, hingga warga yang menyambangi tempat-tempat wisata.

Seperti yang terlihat pada hari Minggu, 7 Juni 2020, akses jalan ke kawasan wisata Ciwidey terlihat padat oleh antrean kendaraan. Pengunjung kebanyakan merupakan wisatawan lokal, umumnya dari Bandung dan sebagian dari luar kota. Pengunjung kebanyakan menggunakan kendaraan roda duai.

Namun, rupanya para pengunjung harus bersabar dulu karena tempat-tempat wisata di kawasan Ciwidey belum ada izin buat dibuka. Akhirnya, jalan-jalan sambil melihat pemandangan perkebunan teh pun jadi pilihan. Yang penting mereka bisa refreshing sejenak buat mengusir kejenuhan di rumah terus.

Bukan hanya di Ciwidey, kawasan wisata Lembang pun (walau tak seramai Ciwidey) terlihat banyak pengendara yang jalan-jalan ke kawasan wisata Bandung Utara tersebut. Namun lagi-lagi mereka harus menerima kenyataan bahwa tempat-tempat wisata di Lembang belum dibuka juga seperti Ciwidey. Kukurilingan (berkeliling) sambil menikmati pemandangan di sepanjang perjalanan pun jadi pilihan. Keadaan ini bisa dilihat di kawasan wisata Ciwalini dan Situ Patenggang. Banyak pengendara yang memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan, sehingga kemacetan pun tambah parah.

Kapan tempat wisata di Bandung dibuka?
Bagi yang kangen untuk berwisata ke Bandung, harap bersabar saja Gubernur Jawa Barat Ridwan menegaskan belum mengizinkan obyek wisata untuk kembali beroperasi meskipun Jawa Barat sedang menjajaki Di masa adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal di Jawa Barat saat ini masih berkutat pada pengendarlian kasus Covid-19.

Dikhawatirkan, dengan dibukanya tempat wisata mengundang warga dari zona merah yang berpotensi menularkan Covid-19. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengizinkan 15 daerah di zona biru untuk melaksanakan tatanan normal baru atau adaptasi kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19. Beberapa sektor pun mulai bisa dibuka secara bertahap dimulai dengan tempat ibadah.

Namun, untuk aktivitas obyek wisata belum bisa dibuka. Penerapan AKB, salah satunya, diizinkannya tempat wisata dibuka. Namun tetap dibatasi hanya untuk wisata individu atau perorangan, seperti jalan melintasi alam atau hiking. Hal ini dilakukan sejalan dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS