Wisata ke Bandung Harap Pakai Masker dan Jangan Berkerumun




alun-alun bandung

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terus berupaya menegakkan aturan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020.

Salah satunya terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) juga pembeli. Satgasus PKL akan terus menyosialisasikan dan mengingatkan protokol kesehatan kepada para PKL binaannya. Kepada PKL yang baru, Satgasus lebih ke penataan. Jika ada yang melanggar Perwal maka bisa ditindak oleh gugus tugas kewilayahan. Sesuai yang tertera di Perwal Nomor 37 Tahun 2020 maka bagi pelanggar bisa dikenakan sanksi sosial. Hukumannya bisa dengan membersihkan sarana fasilitas umum.

Hal tersebut dilakukan agar ktivitas ekonomi para PKL jangan sampai menjadi klaster penyebaran baru. Sementara pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung, akan melakukan pengaturan jarak lapak para pedagang. Hal itu untuk menghindari kerumunan. Salah satunya dengan mencoba sistem berjualan secara bergiliran. Setiap lapak berjualan ditandai dengan penomoran.

Sementara di tempat-tempat publik di Kota Bandung, para petugas akan kembali memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan menerapkan social distancing. Berdasarkan kebutuhan, karena situasi dan kondisi terutama mobilitas aktivitas masyarakat, di beberapa titik di Bandung akan dibuat cek poin lagi. Tetapi berbeda dengan dengan cek poin saat PSBB.

Cek poin akan dibangun di beberapa titik yang berpotensi untuk terjadi kerumunan, seperti di ring 2, secara lokasi sangat potensial terjadi kerumunan, seperti Jalan Asia Afrika, Dago, Jalan Riau, Jalan Lingkar Selatan. Di cek poin, warga akan diberikan pengarahan supaya tidak berkerumun tapi bukan diperiksa dengan thermogun, tapi lebih mengarah ke peringatan dan edukasi masyarakat agar tidak berkerumun. Jadi kalau sudah tidak ada kepentingan kegiatan, kita sarankan masyarakat pulang ke rumah.

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS