Info Wisata Bandung Maret 2022: Pemberlakuan Ganjil Genap, Penutupan Jalan, dan Perubahan Aturan PPKM Level 3




Demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang lebih luas, Pemerintah melakukan perubahan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Terdapat beberapa peraturan PPKM Kota Bandung yang harus ditaati oleh wargi Bandung seperti waktu operasional perkantoran, sektor pendidikan, ketentuan tempat wisata, hiburan dan ruang publik, transportasi, dan masih banyak lagi.


Berikut ini beberapa perubahan aturan PPKM Level 3 di Kota Bandung:

ATURAN PPKM LEVEL 3 DI TEMPAT MAKAN KOTA BANDUNG
- Mencakup restoran, rumah makan, cafe, warteg, PKL, dll yang di gedung sendiri atau di mall/hotel.
- Waktu operasional pkl. 06.00 - 21.00 WIB
- Dine ini maksimal 50% dengan 1 meja maksimal 2 orang
- Waktu makan maksimal 60 menit

ATURAN PPKM LEVEL 3 DI  TEMPAT WISATA KOTA BANDUNG
- Wajib menggunakan PeduliLindungi, anak <12 tahun wajib didampingi orangtua
- Waktu operasional tempat wisata pkl. 10.00 - 18.00 lama kunjungan maks. 2 jam
- Kapasitas area publik dan taman umum maks. 25%
- Kapasitas museum dan galeri seni maks. 50%
- Kapasitas tempat hiburan maks. 25%
- Tempat hiburan yang diperbolehkan: karaoke, pub, bar, klub malam, dan, bilyar
- Waktu operasional tempat hiburan pkl. 16.00 - 22.00

PEMBERLAKUAN GANJIL GENAP DI KOTA BANDUNG
Ganjil genap di Kota Bandung kembali diberlakukan di lima gerbang tol setiap mulai Jumat. Jadwal ganjil genap pada hari Jumat masih akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Adapun lokasi ganjil genap di Kota Bandung adalah di:
- Gerbang tol Pasteur
- Gerbang tol Pasir Koja
- Gerbang tol Kopo
- Gerbang tol Mohammad Toha
- Gerbang tol Buah Batu.

Sementara ganjil genap pada hari Sabtu dan Minggu berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Ganjil genap ini masih sama seperti sebelumnya yaitu menyasar kendaraan dari luar wilayah aglomerasi Bandung Raya.

JADWAL PENUTUPAN JALAN DI KOTA BANDUNG
Penutupan jalan di Kota Bandung akan diberlakukan pada hari Sabtu malam dan Minggu malam. Ada tiga lokasi penutupan jalan yaitu:
- Jalan Lengkong kecil
- Jalan Asia Afrika
- Jalan Dipatiukur

Untuk penutupan jalan pada tiga ruas jalan tersebut berlaku pada Sabtu dan Minggu malam mulai dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS