Kabupaten Bandung Akan Memiliki 100 Desa Wisata




 


Program perancangan pengembangan sebanyak 100 Desa Wisata di Kabupaten Bandung kini telah dibahas seperti yang diungkapkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung baru-baru ini.

Rencana pengembangan 100 Desa Wisata ini merupakan sebagian dari upaya Pemerintahan Kabupaten Bandung dalam memanfaatkan potensi alam serta budaya yang ada, disamping itu untuk memberdayakan potensi masyarakat guna mempercepat pertumbuhan ekonomi yang semakin merata di wilayah Kabupaten Bandung.

Wawan Ahmad Ridwan selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung menyampaikan bahwa sebanyak 50 dari 100 desa wisata yang telah ditargetkan saat ini sudah resmi ditetapkan menjadi desa rintisan.

Saat ini ada sekitar 10 Desa Wisata yang telah ditetapkan oleh Bupati Bandung sebagai desa wisata, semuanya berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor Nomor 556.42/Kop72-Dispopar/2011. Diantaranya Desa Rawabogo, Desa Laksana, Kampung Cibolerang Desa Cinunuk, Desa Ciburial, Desa Lamajang, Kelurahan Jelekong, Desa Lebak Muncang, Desa Panundaan, Desa Gambung dan Desa Alam Endah.

Kepala Disparbud Kabupaten Bandung mengharapkan dengan diwacanakannya desa wisata ini segera terlaksana, dan menurutnya dengan pengembahan desa wisata tersebut dapat menjadi stimulus perekenomian yang lebih bertumbuh lagi bagi masyarakat yang ada di sekitarnya.

Disisi lain, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banudng, Aten Sonadi, menyampaikan bahwa desa yang tidak terdapat potensi alam, akan dikembangkan untuk menjadi desa wisata buatan dan tentunya dengan tetap mengedepankan kearifan budaya lokal yang ada di desa tersebut. Seperti potensi wisata kuliner, seni budaya dan beberapa aspek lainnya yang menjadi potensi di desa tersebut.

Terlepas dari itu semua, Aten menyampaikan bahwa pentingnya kesadaran akan pondasi pariwisata yang berkelanjutan dalam tahap pengembangan desa wisata tersebut.



-----------

Baca info-info wisatabdg.com lainnya di GOOGLE NEWS